Standar Pelayanan KPT

Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Tabalong, selama ini kita telah melaksanakan pelayanan publik diberbagai bidang dengan tujuan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Mewujudkan pelayanan yang baik bukanlah pekerjaan mudah, perlu komitmen dan usaha keras dari segenap komponen, satuan kerja dan aparat Pemerintah Daerah yang terlibat didalamnya.

Keberadaan Kantor Pelayanan Terpadu merupakan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Siak menciptakan pelayanan publik yang baik menuju pelayanan prima dalam rangka terwujudnya Tata Kepemerintahan yang baik atau Good Governance.

Pelayanan Prima dapat dicapai antara lain melalui adanya komitmen yang besar, koordinasi yang baik, transparansi, inovasi dan kinerja aparatur yang tanggap serta kontinuitas dan berkesinambungan.

Untuk informasi lebih lengkap tentang prosedur layanan :

DOWNLOAD / UNDUH  STANDAR PELAYANAN KPT TABALONG

Back to Top